Sabtu, 13 November 2010

Lowongan CPNS Depok

PENGUMUMAN
Nomor : 800 / 5087 / Kepeg

Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/2683/M.PAN-RB /10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 Perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010 dan Keputusan Walikota Depok Nomor : 810/SK/421.11.01/Kepeg-2010 tentang Tambahan Formasi CPNS Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2010, dengan ini Pemerintah Kota Depok membuka kesempatan bagi warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Depok, dengan ketentuan sebagai berikut :


II. PERSYARATAN DAN PELAKSANAAN

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Berkelakuan baik;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai swasta;
8. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
9. Memenuhi persyaratan kualifikasi (Jenjang dan jurusan Pendidikan) yang sesuai dengan kebutuhan;
10. Melengkapi persyaratan beserta lampiran yang telah ditentukan;
11. Berasal dari sekolah/Akademi/PTN/PTS yang terakreditasi atau telah mendapat ijin penyelenggaraan dari Dirjen DIKTI/ DEPDIKNAS.

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar yang bermaterai Rp. 6000,- dengan mencantumkan :

1. Nama lengkap sesuai dengan ijazah
2. Tempat/Tanggal lahir
3. Pendidikan terakhir
4. Jenis kelamin
5. Status
6. Alamat Jelas (Jalan/Dukuh/Kampung, Rt dan RW, Kelurahan, Kecamatan Kota/Kabupaten dan Provinsi)
7. Nomor Telp. / Hp
8. Kode Lamaran yang dilamar

2. Surat lamaran dilampiri dengan :

1. Foto copy sah Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah dan Akta IV yang dilegalisir basah;
2. Foto copy Transkrip nilai yang dilegalisir basah;
3. Pas photo ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar ( Berwarna );
4. Foto copy kartu pencari kerja (kartu kuning) yang dilegalisir basah;
5. Asli surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah.

3. Berkas lamaran ditulis dengan mencantumkan Jenis formasi, kode lamaran, nama jabatan dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar dan dimasukkan ke dalam stopmap sesuai dengan ketentuan yaitu :

1. Tenaga guru Stopmap berwarna : Merah
2. Tenaga Medis Stopmap berwarna : Kuning
3. Tenaga Teknis Stopmap berwarna : Biru

4. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 01 Januari 2011.

5. Bagi yang berusia 35 s.d 40 tahun diperbolehkan melamar apabila mempunyai masa kerja 13 tahun 8 bulan per Desember 2010 dan bekerja pada instansi pemerintah di lingkungan Pemerintahan Kota Depok serta melampirkan SK pengangkatan yang pertama dan terakhir.

C. KETENTUAN PENDAFTARAN

1. Pendaftaran CPNS Daerah Kota Depok dibuka mulai tanggal 12 s.d 19 November 2010 (Cap Pos)dan dikirim melalui ”Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus” yang tersedia dikantor Pos (Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor Pos terdekat).
2. Berkas lamaran diterima Panitia paling lambat tanggal 19 November 2010 cap pos.
3. Bagi pelamar yang mengirim berkas lamaran sebelum dan sesudah tanggal yang ditetapkan tidak akan diproses.
4. Lamaran yang memenuhi syarat akan diberikan balasan disertai dengan kartu peserta ujian.
5. Berkas lamaran dimasukkan kedalam Stopmap dan dimasukan lagi kedalam Amplop coklat ditujukan kepada :
PANITIA CPNSD KOTA DEPOK TA. 2010

PO. BOX. 1977 Depok 16400

6. Pelamar yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat dapat dilihat melalui website http://www.depok.go.id mulai tanggal 20 November 2010.

D. PELAKSANAAN TESTING

1. Testing terdiri dari 3 (Tiga) tahap :

1. Tahap I : Seleksi Administrasi
2. Tahap II : Seleksi (Test) Tertulis
3. Tahap III : Seleksi Administrasi Akhir

2. Bagi Pelamar yang lolos seleksi Tahap I, akan mengikuti seleksi Tahap II berupa test tertulis dengan materi berupa Test Pengetahuan Umum, Test Bakat Skolastik dan Test Skala Kematangan yang akan dilaksanakan pada :

1. Hari : Minggu
2. Tanggal : 5 Desember 2010
3. Pukul : 08.00 WIB s.d Selesai
4. Tempat : Diumumkan 3 hari sebelum pelaksanaan Test dan dapat dilihat di Balai Kota Depok maupun Website http://www.depok.go.id

3. Perlengkapan yang harus dibawa pada saat Test:

1. Kartu peserta ujian
2. KTP
3. Pensil 2B
4. Ballpoint warna hitam
5. Penghapus
6. Rautan pensil
7. Alas tulis.
8. Alat tulis lainnya

E. PENGUMUMAN KELULUSAN

1. Keputusan kelulusan ujian Tahap II akan diumumkan setelah mendapat keputusan lebih lanjut dari Provinsi Jawa Barat. Keputusan tersebut mengikat dan tidak dapat diganggu gugat;
2. Pengumuman dapat dilihat melalui :
1. Kantor Balai Kota Depok
2. Surat kabar lokal Depok
3. Website http://www.depok.go.id
3. Bagi pelamar yang lulus Tahap II wajib melampirkan/menunjukkan ijazah dan Transkrip nilai asli yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan pada saat daftar ulang;
4. Pelamar yang lulus pada Tahap II secara otomatis dinyatakan gugur apabila tidak dapat menunjukkan bukti-bukti lamaran yang sesuai dengan kualifikasi dan jenjang pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dibutuhkan;
5. Bagi pelamar yang lulus Tahap II, akan mengikuti seleksi Tahap III (Seleksi administrasi akhir).

F. LAIN – LAIN

1. Pelamar tidak dipungut biaya apapun.
2. Pelamar wajib mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan.
3. Berkas lamaran yang dikirim menjadi milik Panitia Pengadaan.
4. Pelamar yang memberikan data dan informasi yang tidak benar akan dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Keputusan Panitia CPNSD Kota Depok TA. 2010 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.



Depok, 11 November 2010
WALIKOTA DEPOK

ttd

NUR MAHMUDI ISMA’IL

Sumber : Depok

Kamis, 28 Oktober 2010

Lowongan CPNS BPPT

A. Persyaratan Administrasi Umum



1. Warga Negara Indonesia.

2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan sesuatu tindakan pidana kejahatan dengan dibuktikan oleh Surat

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, atau tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/TNI dan Polri.

5. Bersedia ditempatkan pada unit-unit kerja di lingkungan BPPT dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

7. Berbadan sehat (jasmani dan rohani, serta tidak buta warna).



B. Persyaratan Khusus



1. Usia :

a. SMK maksimal 20 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

b. D1 maksimal 23 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

c. D2 maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

d. DIII maksimal 25 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

e. S1 maksimal 28 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011);

f. Dokter Gigi maksimal 30 tahun (terhitung tanggal 1 Januari 2011).

2. Untuk dokter gigi memiliki sertifikat profesi dokter gigi, untuk S1 berijazah sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan, dengan akreditasi Badan Akreditasi Nasional A (BAN-A) atau BAN-B bagi lulusan dalam negeri, dan telah memperoleh pengakuan ijasah dari Dirjen Pendidikan Tinggi – Kementerian Pendidikan Nasional dan bagi lulusan SMK memiliki ijazah SMK Negeri/Swasta.

3. Nilai ketentuan Hasil Ujian Nasional dan Nilai IPK :

* SMK minimal nilai hasil Ujian Nasional, masing-masing untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris lebih dari atau sama dengan 7,00 (tujuh koma nol nol)
* DI minimal 2,75 (skala 4);
* DII minimal 2,75 (skala 4);
* DIII minimal 2,75 (skala 4) ;
* S1 minimal 2,75 (skala 4)



C. Persyaratan Administrasi Khusus :

1. Bagi pelamar yang telah melakukan registrasi dari portal www.bppt.go.id/lowongan dan oleh sistem komputer dinyatakan telah memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor registrasi yang harus dicetak/print-out. Form Registrasi tersebut untuk selanjutnya dikirimkan bersama berkas surat lamaran. Paling lambat registrasi dilakukan pada tanggal 1 Nopember 2010.

2. Surat lamaran yang ditulis tangan

3. Fotocopy Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (cap, tanda tangan asli oleh Kepala Sekolah untuk lulusan SMK dan cap, tanda tangan asli oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kemdiknas bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri). Surat Keterangan kelulusan dinyatakan tidak berlaku.

4. Fotocopy Transkip Nilai/IPK yang telah dilegalisir oleh Dekan, Direktur atau Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Nasional bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.

5. Fotocopy Akte Kelahiran.

6. Fotocopy KTP yang masih berlaku.

7. Fotocopy SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.

8. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.

9. Alamat pelamar harus ditulis secara lengkap dan jelas dengan mencantumkan kode pos, no.telepon/handphone dan alamat email jika ada.

Cantumkan nomor registrasi lamaran sesuai dengan jurusan bidang pendidikan pada pojok kiri atas amplop lamaran.

Surat lamaran paling lambat diterima oleh Panitia Seleksi CPNS BPPT tertanggal 1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT Lantai 6.

10. Fotokopi halaman judul dan abstrak tugas akhir/skripsi (bagi lulusan S1).

11. Fotokopi surat keterangan pengalaman kerja bagi yang pernah/sedang bekerja.



Catatan :

a. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia Seleksi CPNS BPPT TA. 2010 pada hari Senin,1 Nopember 2010 di Gd. 1 BPPT, Lantai 6 – Jakarta.

b. Surat lamaran beserta kelengkapannya disusun rapi sesuai urutannya (lihat point C) dalam map :

1. Warna Merah untuk SMK

2. Warna Kuning untuk Diploma I (D I)

3. Warna Biru untuk Diploma II (D II)

4. Warna Coklat untuk Diploma III (D III)

5. Warna Hijau untuk S1

6. Warna Abu-Abu untuk Dokter Gigi



Map tersebut lalu dimasukan ke dalam amplop coklat tertutup dan ditujukan kepada :





Tim Pengadaan CPNS BPPT TA. 2010

Gedung 1 BPPT Lantai 6

Jl. MH Thamrin No. 8

JAKARTA PUSAT - 10340

Sumber : BPPT

Pengumuman CPNS KEMENTERIAN AGAMA

PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010

TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :

I. CARA MENDAFTAR

1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
2. Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
3. Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
4. Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
1. Print out entry data pendaftar;
2. Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
3. Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
4. Foto copy KTP yang masih berlaku.
5. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
6. Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
7. Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
8. Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)

II. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.

III. WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
IV. KETENTUAN LAIN

1. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :

1. Sekretariat Jenderal
2. Inspektorat Jenderal
3. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
4. Ditjen Pendidikan Islam
5. Ditjen Bimas Islam
6. Ditjen Bimas Kristen
7. Ditjen Bimas Katolik
8. Ditjen Bimas Hindu
9. Ditjen Bimas Buddha
10. Badan Litbang dan Diklat
11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
12. Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
13. Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
14. Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
15. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
16. Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
17. Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
18. Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)

Jakarta, 22 Oktober 2010

PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI

K E T U A,

Sumber : KEMENAG

Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenpora

Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenpora

PENGUMUMAN
Nomor : 3381 /SESKEMENPORA/10/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA,

Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi 2010, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut :

I. FORMASI YANG TERSEDIA.

NO. NAMA DAN KODE JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN JUMLAH FORMASI
1 2 3 4


1. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-2 Ketahanan Nasional 1
2. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-2 Marketing 1
3. Dokter (3004001) Dokter Umum 1
4. Dokter spesialis Radiologi Dokter spesialis Radiologi 1
5. Dokter spesialis Kesehatan Olahraga Dokter spesialis Kesehatan Olahraga 1
6. Apoteker (3002001) Apoteker 1
7. Pranata Laporan Keuangan (4147010) S-1 Akuntansi 1
8. Statistik (4164001) S-1 Statistik 1
9. Pranata Komputer ( 4147002 ) S-1 Komputer 1
10. Perancang Peraturan Perundang-Undangan (4135004) S-1 Hukum 2
11. Pranata Humas (4147013) S-1 Komunikasi/Public Relation 1
12. Auditor ( 4011001 ) S-1 Akuntansi 2
13. Analis Program Keolahragaan (4006296) S-1 Keolahragaan 1
14. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-1 Ekonomi Manajemen 4
15. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Bahasa Inggris 1
16. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Hubungan Internasional 2
17. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-1 Pendidikan Luar Sekolah 2
18. Analis Kebutuhan Sarana Prasarana (4006221) S-1 Teknik Arsitektur 1
19. Analis Tata Ruang (4006185) S-1 Teknik Geodesi 1
20. Pengelola Barang Milik Negara S-1 Akuntansi 1
21. Pemberi Konsultasi Psikologi Pegawai S-1 Psikologi 1
22. Nutrisionis (3009001) S-1 Nutrisi/Gizi 1
23. Verifikator Keuangan (4173007) D-3 Akuntansi 3
24. Pranata Komputer (4147002) D-3 Teknik Komputer/Teknik Informatika 2
25. Pengelola Data Kerjasama Luar Negeri (4103013) D-3 Bahasa Jepang 1
26. Perawat (3012004) D-3 Keperawatan 2
27. Penata Laboratorium Kesehatan (3015003) D-3 Penata Laboratorium Kesehatan 1
28. Perekam Medis (3013001) D-3 Rekam Medis/Perekam Medis 1

29. Radiografer (3016001) D-3 Radiologi/Radiografer 1

30. Pelatih Olahraga :

- Cabang Tenis Lapangan ( 4026021 ) SLTA / Sederajat 2
- Cabang Tenis Meja ( 4026022 ) SLTA / Sederajat 2
- Cabang Futsal ( 4026023 ) SLTA / Sederajat 2
- Cabang Sepakbola ( 4026024 ) SLTA / Sederajat 1
- Cabang Catur ( 4026025 ) SLTA / Sederajat 1
- Cabang Bola Voli ( 4026026 ) SLTA / Sederajat 1
- Cabang Bola Basket ( 4026027 ) SLTA / Sederajat 1

JUMLAH SELURUHNYA 50






II. PERSYARATAN PELAMAR UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi–tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum pada angka I kolom 3;
4. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;
6. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari POLRI setempat
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) dari epartemen Tenaga Kerja;
12. Bagi pendaftar yang telah memiliki pengalaman kerja dengan melampirkan bukti surat yang dimiliki;

Keterangan :
Persyaratan nomor 4 sampai dengan 10 agar dilengkapi setelah pengumuman tahap akhir.


III. PERSYARATAN BAGI PELAMAR OLAHRAGAWAN/PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI MENJADI PELATIH OLAHRAGA (FORMASI NOMOR 30)

A. PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
1. warga negara Indonesia;
2. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
4. berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6. bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;


7. memiliki prestasi nyata dengan medali, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
a. Asian Games, Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal Juara II/Medali Perak;atau
c. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas;
dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang;
8. event/kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada huruf g tidak termasuk ke dalam ketentuan Peraturan Menteri ini;
9. memenuhi persyaratan jabatan pelatih olahraga sesuai dengan kebutuhan standar pelatih olahraga;
10. memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar;
11. bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

B. PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPESTASI

1. warga negara Indonesia;
2. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil bagi pelatih olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil;
4. menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
5. mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;

6. memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 Ayat (2) Huruf g, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
7. berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
9. bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10. memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;
11. memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar.


IV. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pelamar berijazah Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang telah terakreditasi BAN PT.
2. Memiliki Indeks Prestasi serendah-rendahnya 2,80 untuk Ijazah D-III dan 3,0 untuk Ijazah S-1 dan S2.

V. PENDAFTARAN

A. Berkas pendaftaran harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2010 dengan mencantumkan KODE JABATAN dipojok kanan atas amplop dan ditujukan kepada :

PANITIA PENGADAAN CPNS

KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA FORMASI TAHUN 2010

PO.BOX 2402 JKP 10024

Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya termasuk diantar langsung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

B. Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu pendaftaran adalah:
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta berwarna hitam ditujukan kepada Menteri Negara Pemuda dan Olahraga;

2. Kelengkapan lamaran :
a. Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
b. Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu kuning) dari Depnaker;
c. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 harus menyertakan Foto Copy ijazah S-1 dan transkrip nilai;

d. Bagi pelamar olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai yang disyahkan oleh Pengda atau Induk Organisasi cabang Olahraga dan Sertifikat Kepelatihan cabang Olahraga yang ditekuni;
e. Pas Foto hitam putih ukuran (3x4) cm sebanyak 4 (empat) lembar;
f. Foto Copy syah surat keputusan pengalaman kerja (apabila ada);
g. Foto Copy KTP;
h. Kontak person (nama dan alamat rumah serta nomor telepon yang mudah dihubungi).




VI. PELAKSANAAN SELEKSI

A. SELEKSI TAHAP-I
Surat Lamaran yang masuk akan langsung diseleksi oleh panitia. Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan pada tanggal 01 November 2010 melalui website www.kemenpora.go.id dan mengambil nomor peserta ujian pada :
Hari : Jum’at dan Sabtu
Tanggal : 05 dan 06 November 2010
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung POPKI Cibubur
Jalan Jambore No. 1 Cibubur, Jakarta Timur
Telp. (021) 87756284, 87756283
Bagi yang tidak mengambil nomor peserta ujian, dianggap mengundurkan diri.

B. SELEKSI TAHAP-II
1. Ujian Tertulis
Hari, tanggal : Senin, 08 November 2010
Waktu : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Gedung POPKI Cibubur
Jalan Jambore No.1 Cibubur Jakarta Timur
Telp. (021) 87756284, 87756283

2. Kelengkapan yang dibawa pada waktu mengikuti seleksi :
a. Membawa KTP Asli yang masih berlaku
b. Tanda Peserta Seleksi / nomor peserta ujian
c. Karet penghapus
d. Alat tulis menulis (Pulpen, Pensil 2B)
e. Peruncing/rautan
f. Papan untuk alas menulis.


C. SELEKSI TAHAP III / WAWANCARA
Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal hasil seleksi/ujian tertulis, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (maksimal satu formasi berbanding tiga peserta), sedangkan peserta tes yang tidak dipanggil wawancara adalah yang tidak lulus ujian tertulis.
Seleksi tahap III/wawancara, akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin dan Selasa
Tanggal : 15 dan 16 November 2010
Waktu : 10.00 Wib s.d. selesai
Tempat : Wisma Menpora
Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan Jakarta
Pengumuman hasil seleksi, menunggu sampai ada informasi lebih lanjut melalui website www.kemenpora.go.id


D. Lain-lain :

1. Panitia Tidak Memungut Biaya Apapun dari peserta;
2. Keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
3. Kementerian Pemuda dan Olahraga/Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil ujian/seleksi;
4. Dalam seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemuda dan Olahraga ini, penilaian semata-mata didasarkan kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar;
5. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya Panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun melalui surat;
6. Bagi yang dinyatakan lulus harus menyertakan hasil test bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
7. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib menunjukkan ijasah asli pendidikan terakhir untuk diperiksa;
8. Pengumuman ini dapat diakses melalui website www.kemenpora.go.id

Apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Catatan :

Penerimaan berkas lamaran akan dihentikan sewaktu-waktu apabila jumlah pelamar telah melampaui batas tempat yang disediakan.

Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 25 Oktober 2010


Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,

TTD

Drs. Wafid Muharam, M.M.
NIP. 19600709 198803 1 001

Sumber : KEMENPORA

INFORMASI PENGADAAN CPNS KOMINFO 2010

- INFORMASI PENGADAAN CPNS KOMINFO 2010 - Halaman ini memberikan petunjuk tertulis seluruh proses dan prosedur Penerimaan CPNS KOMINFO berbasis SIPC KOMINFO 2010. Informasi di halaman ini selalu diperbarui setiap saat, untuk itu pastikan bahwa Anda selalu mengunjungi halaman ini secara berkala, khususnya menjelang mengikuti setiap tahap Penerimaan CPNS KOMINFO. Karena ada kemungkinan terjadi perubahan jadwal dsb sesuai regulasi baru yang ditentukan oleh Pemerintah melalui BKN / MenPAN. Untuk mempermudah mencetak halaman ini, Anda bisa membuat versi cetak memakai link VERSI CETAK di bagian bawah. Informasi administratif * Persyaratan CPNS KOMINFO * Jumlah lowongan Informasi teknis * Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS KOMINFO * Persiapan sebelum mengajukan lamaran * Registrasi dan pengiriman berkas lamaran * Pengecekan status lamaran * Tahap I : verifikasi administrasi * Tahap II : ujian tulis * Tahap III : ujian psikotes dan wawancara * Registrasi ulang pelamar diterima CPNS KOMINFO * Membuat dan memasukkan pasfoto * Mencetak berkas lamaran dan kartu ujian
Persyaratan CPNS KOMINFO Persyaratan : o Warga Negara Republik Indonesia. o Berusia serendah-rendahnya 21 (dua puluh satu) tahun dan setinggi- tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2010. o Berusia setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002). o Berijazah S1, S2, D4 dan D3 atau yang disetarakan, baik dari lulusan perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dengan indeks prestasi minimal 2.75. o Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi di luar negeri hanya dapat dihargai apabila telah diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijazah dari sekolah atau perguruan tinggi negeri yang ditetapkan oleh Menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan. o Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. o Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. o Tidak berkedudukan sebagai calon/pegawai negeri. o Sehat jasmani dan rohani. o Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainya. o Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berkas pendaftaran : o Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan dibubuhkan materai Rp. 6.000, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Up. Ketua Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar. o Fotocopy ijazah terakhir dan transkip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang. o Pasfoto berwarna terbaru, ukuran 3 X 4 cm sebanyak 2 lembar dengan mencantumkan nama dibalik foto. o Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI. o Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Dokter Pemerintah. o Berkas Lamaran yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO setelah proses registrasi. Pengiriman berkas lamaran : o Berkas lamaran dikirim melalui PO.BOX yang sudah ditentukan, dan harus diterima Panitia sebelum 15 Nopember 2010. o Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merah untuk S2, biru untuk S1/D4 dan warna hijau untuk D3. o Tidak menerima berkas lamaran yang dikirim selain melalui PO.BOX yang telah ditentukan. o Di luar map dan amplop tertulis nomor lamaran, nama, alamat, nomor telepon serta jabatan yang dilamar. Berkas lamaran ditujukan : 1. PO. BOX 3465 JAKARTA 10034, untuk wilayah tes I Jakarta 2. PO. BOX 4117 PEMSAR SOLO, untuk wilayah tes II Solo 3. PO. BOX 1283 PEKANBARU, untuk wilayah tes III Pekanbaru 4. PO. BOX 3835 DENPASAR, untuk wilayah tes IV Denpasar 5. PO. BOX 1241 SAMARINDA, untuk wilayah tes V Samarinda 6. PO. BOX 7100 MAKASSAR 90000, untuk wilayah tes VI Makassar 7. PO. BOX 2222 JAYAPURA, untuk wilayah tes VII Jayapura Catatan : o Dalam proses seleksi administrasi panitia akan memberlakukan sistem rangking berdasarkan nilai IPK tertinggi sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dibutuhkan untuk menentukan jumlah peserta ujian apabila jumlah pelamar melebihi jumlah peserta ujian yang ditentukan. o Berkas pasfoto untuk registrasi online dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB. Jumlah lowongan Jumlah lowongan yang dibuka untuk tahun 2010 sebanyak 348 orang yang terbagi dalam 7 wilayah dengan alokasi formasi per wilayah tes. Selanjutnya dapat dilihat di e-BERKAS. Tahapan dan jadwal penerimaan CPNS KOMINFO Tahapan dan batas waktu penerimaan CPNS KOMINFO adalah : I. Verifikasi administrasi : - Pengumuman resmi : 28 Oktober 2010 - Penerimaan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO : 29 Oktober - 12 Nopember 2010 - Penerimaan berkas lamaran : 29 Oktober - 15 Nopember 2010 (diterima Panitia) - Pengumuman pelamar dipanggil ujian tulis : 22 Nopember 2010 II. Ujian : - Ujian tulis : 27 Nopember 2010 - Pengumuman pelamar dipanggil ujian psikotes dan wawancara : 8 Desember 2010 - Psikotes : 11 Desember 2010 (Jakarta) 13 Desember 2010 (selain Jakarta) - Wawancara : 13 Desember 2010 (Jakarta) 14 Desember 2010 (selain Jakarta) III. Hasil final : - Pengumuman pelamar diterima : 21 Desember 2010 Persiapan sebelum mengajukan lamaran Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I. Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu : o Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). o Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir. o Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir. o Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB. o Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung. Proses dan prosedur lamaran 1. Persiapan data yang dipersyaratkan. Siapkan seluruh data dan dokumen tersebut diatas. 2. Lakukan registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO (http://cpns.depkominfo.go.id) dengan meng-klik halaman LAMARAN. Saat pengisian pastikan untuk mengisi formulir dengan benar dan lengkap sesuai petunjuk tertulis. Kesalahan pengisian sehingga terjadi ketidaksesuaian dengan berkas yang dikirimkan akan mengakibatkan ketidaklulusan pada tahap I (verifikasi administrasi). Dalam proses pengisian hindari menekan tombol ENTER, sebaliknya pakai tetikus untuk memindahkan kursor ke kolom yang diinginkan. Setelah selesai, tekan tombol KIRIM. Akan segera ditampilkan NOMOR LAMARAN dan KATA-SANDI Anda. 3. Lakukan LOGIN memakai jendela login di sebelah kiri. Kemudian unggah pasfoto serta revisi isian lamaran bila ada kesalahan. Bila sudah selesai, tekan tombol KIRIM. Pengecekan status lamaran Segera setelah registrasi lamaran, setiap pelamar akan mendapatkan NOMOR LAMARAN yang unik. Simpan dengan baik nomor lamaran ini ! Dengan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki, para pelamar bisa melakukan revisi atas formulir registrasi sebelum verifikasi administrasi atas lamaran tersebut dilakukan. Seluruh proses Penerimaan CPNS KOMINFO bisa dipantau oleh pelamar secara waktu riil. Data detail proses lamaran bisa diakses hanya oleh pelamar yang bersangkutan melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Para pelamar diwajibkan memantau lamarannya melalui situs SIPC KOMINFO. KOMINFO tidak bertanggung-jawab atas aneka kesalahan yang diakibatkan oleh kelalaian para pelamar. Tahap I : verifikasi administrasi Proses verifikasi dilakukan langsung segera setelah berkas lamaran diterima oleh Panitia. Verifikasi dilakukan untuk melihat kesesuaian data registrasi yang telah diisi oleh pelamar melalui situs SIPC KOMINFO dengan berkas yang dikirim ke Panitia. Pelamar bisa mengakses informasi detail hasil verifikasi melalui halaman pelamar yang bisa diakses melalui jendela login di sebelah kiri dengan memasukkan nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Melalui halaman ini informasi verfikasi per-item bisa diketahui. Ingat bahwa KOMINFO TIDAK melayani tanya jawab dalam bentuk apapun terkait dengan lamaran ! Tahap II : ujian tulis Tahap ujian tulis akan dilakukan sesuai dengan jadwal. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanyak faktor pengali jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti ujian tulis. Pelamar diwajibkan membawa KARTU PESERTA UJIAN yang dicetak langsung dari situs SIPC KOMINFO. Kartu Peserta Ujian harus dicetak langsung dari halaman registrasi masing-masing pelamar setelah login memakai nomor lamaran dan kata-sandi yang dimiliki. Pada halaman registrasi pelamar yang lolos tahap I akan ditampilkan tautan CETAK KARTU PESERTA UJIAN. Masa ujian tulis adalah 1 (satu) hari kerja bersama-sama untuk seluruh pelamar yang dipanggil. Waktu pelaksanaan ujian tulis 08:00 - 15:00 WIB. Setiap peserta diwajibkan membawa : o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. o Pensil 2B. o Penghapus pensil. o Alas untuk menulis. Selain itu sangat disarankan untuk membawa bekal makanan dan minuman mengingat keterbatasan penjual makanan dan minuman di sekitar lokasi ujian. Peserta dianjurkan mempergunakan kendaraan umum untuk mencapai lokasi ujian tulis mengingat ketiadaan lahan parkir di sekitar lokasi. Jenis dan materi ujian tulis meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi : o Tes Pengetahuan Umum (TPU) o Tes Bakat Skolastik (TBS) o Tes Skala Kematangan (TSK) o Bahasa Inggris Sedangkan Tes Kompetensi Bidang (TKB) dilaksanakan dalam bentuk psikotes dan wawancara. Lokasi ujian tulis direncanakan di masing-masing wilayah. Info lokasinya menyusul. Tahap III : ujian psikotes dan wawancara Pelamar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis harus mengikuti psikotes dan wawancara. o Pelaksanaan psikotes Jakarta dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2010 dan Daerah (Solo, Pekanbaru, Samarinda, Makassar, Denpasar dan Jayapura) dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010. o Pelaksanaan wawancara Jakarta dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2010, dan Daerah dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2010. Setiap peserta diwajibkan membawa : o Kartu Tanda Peserta Ujian yang sudah disahkan saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis. o Pensil 2B. o Penghapus pensil. o Alas untuk menulis. Lokasi ujian psikotes dan wawancara di masing-masing wilayah. Info lokasinya menyusul. Membuat dan memasukkan pasfoto dijital Bagaimana mempersiapkan pasfoto dijital ? Pasfoto dijital bisa dibuat dengan mengambil gambar Anda memakai kamera dijital, atau melakukan pemindaian foto konvensional dengan mesin pemindai. Bagaimana mendapatkan pasfoto sesuai dengan dimensi (150 x 200 piksel) dan ukuran berkas (< 30 KB) seperti dipersyaratkan ? Setelah mendapatkan berkas gambar, baik langsung dari kamera dijital ataupun hasil pemindaian, pakai perangkat lunak pengolah foto untuk menyesuaikan dimensi dengan melakukan pengecilan dimensi riil. Untuk mencapai ukuran berkas lebih kecil dari 30 KB, pastikan bahwa resolusi pasfoto Anda tidak lebih dari 100 dpi. Bagaimana mendapatkan format JPEG ? Setelah gambar siap dan sesuai dimensi yang dipersyaratkan, lakukan penyimpanan dalam format JPEG dengan nama ekstensi jpg. Setelah disimpan, pastikan bahwa ukuran berkas kurang dari 30 KB ! Bagaimana kalau ingin mengganti pasfoto yang telah diunggah sebelumnya ? Selama proses verifikasi terhadap registrasi Anda belum dilakukan, pasfoto bisa diganti dengan melakukan unggah ulang. Dengan proses diatas Anda akan siap mengunggah pasfoto Anda untuk melengkapi registrasi lamaran melalui situs SIPC KOMINFO. Bila Anda masih mengalami kesulitan, silahkan meminta bantuan ke orang-orang di sekitar Anda. Umumnya Anda bisa mendapatkan bantuan dengan mudah melalui toko cuci cetak foto yang menyediakan jasa pencetakan foto dijital, atau para penjaga warung internet terdekat. Mencetak Kartu Peserta Ujian Kartu Peserta Ujian bisa diperoleh dengan meng-klik tautan CETAK KARTU UJIAN. Tautan ini hanya ditampilkan setelah proses verifikasi dan penentuan peserta yang dipanggil ujian tulis selesai. Setelah memastikan bahwa data diri, pasfoto dan kode bar ditampilkan dengan benar, silahkan cetak memakai mesin pencetak berwarna pada kertas warna putih ukuran bebas (selama seluruh bagian Kartu Peserta Ujian tercetak). Apabila hasil cetakan terlalu besar / kecil dari ukuran kertas A4, lakukan perubahan ukuran font pada perambah yang dipakai ! Sumber : Menkominfo

Daftar Soal CPNS 2010

Silahkan didownload, file ini saya dapat dari Jaringan Internet juga. Semoga bermanfaat :

cpns falsafah ideologi.pdf
cpns bahasa indonesia.pdf
cpns tatanegara.pdf
cpns bahasainggris.pdf
cpns-sejarah-nasional.pdf

soal Bonus Kumpulan Soal Pancasila.doc
soal Bonus Kumpulan Soal Pengetahuan Umum.doc
soal Bonus Kumpulan Soal Kebijakan Pemerintah.doc
Soal Bonus Kumpulan Soal Bahasa Inggris 2004.doc
soal Bonus Kumpulan Soal TataNegara.doc
soal Bonus Kumpulan Soal Test Bakat Skolastik.doc
soal Bonus Kumpulan Soal Test Bakat SkolastikB.doc

soal cpns pemkab.pdf

KUMPULAN SOAL LATIHAN UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL.pdf
KUMPULAN SOAL LATIHAN UJIAN PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL.pdf
kumpulan Soal TataNegara Falsafah Ideologi SejarahUUD.pdf

TEST KORAN.pdf
WARTEGG TEST.pdf

Prediksi pembahasan CPNS 1.pdf
Prediksi pembahasan CPNS 2.pdf

pengetahuan umum.pdf
uud1945 amandemen.pdf

SOAL CPNS BAHASA INDONESIA.doc
SOAL CPNS BAHASA INDONESIA2.doc
soal bindonesia cpns2.pdf

kebijakan pemerintah.pdf

toefl practice paper based.pdf

test bakat skolastik.pdf
Test Logika Angka.pdf

Test Your IQ 400 Questions to Boost Your Brainpower.pdf

Saya masih punya beberapa materi yang bisa dipelajari. cukup kasih comment jika membutuhkan, dan akan saya upload jika ada waktu.